UMP Jakarta Naik Jadi Hampir 5 Juta, Paling Rendah di Jawa. Lihat Juga Upah Minimum 5 Provinsi Lainnya dan Simak Tips Atur Keuangan

Killiandonohue.com – Sejumlah Pemerintah Provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2023 bagi masing-masing wilayahnya. Kebijakan pemerintah daerah tersebut, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ( Permenaker ) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Melansir Bisnis Indonesia, Permenaker No 18/2022 menyebutkan bahwa penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Sementara itu merujuk pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah ( PP ) No.36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi ( salah satu yang lebih besar ).

Dengan hadirnya Permenaker teranyar ini, apabila ternyata hasil formulasi menghasilkan besaran upah minimum sebesar 13%, seperti yang buruh harapkan, Kemenaker memberikan batasan tertinggi maksimal 10% lebih besar dari upah minimum 2022.

“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10%, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10%,” seperti dilansir Bisnis Indonesia.

Dilansir Tempo.Co, enam provinsi di Pulau Jawa termasuk Jakarta mengumumkan kenaikan UMP berkisar 5-8%. Untuk UMP Jakarta pada 2023 ditetapkan naik 5,6%.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengumumkan UMP DKI Jakarta 2023 menjadi Rp4.901.798 atau naik 5,6%. Secara nominal, UMP 2023 DKI Jakarta secara nominal adalah yang tertinggi dari provinsi lainnya.

Sementara itu UMP Banten 2023 naik 6,4% jadi Rp2.661.280. Penetapan upah itu telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023, tertanggal 28 November 2022.

Di sisi lain UMP 2023 di Yogyakarta, ditetapkan naik 7,65% jadi Rp1.981.782. Plh Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Beny Suharsono mengatakan kenaikan UMP itu telah diputuskan Gubernur DIY Sultan HB X berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Sedangkan UMP Jawa Timur naik sedikit lebih besar dibandingkan Yogyakarta, yakni 7,86% jadi Rp2.040.244. Penetapan UMP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022.

Adapun Jawa Barat menduduki posisi kedua dengan kenaikan UMP 2023 tertinggi di Pulau Jawa. UMP 2023 Jawa Barat naik 7,88%, menjadi Rp1.986.670,17. Menurut Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Adapun persentase kenaikan upah tertinggi di Pulau Jawa adalah UMP Jawa Tengah, yakni mencapai 8,01%, jadi Rp1.958.169,69.

 

Jangan Lupa Investasi

Gaji naik tentu jadi kabar baik bagi setiap pekerja. Sebaiknya, kenaikan gaji bisa diikuti juga dengan ditambahnya alokasi dana untuk investasi setiap bulannya. Jangan sampai, kenaikan gaji justru mendorong kenaikan pengeluaran sehingga menyebabkan kondisi keuanganmu bak pepatah lebih besar pasak daripada tiang.

Salah satu prinsip yang dikenal dalam pengaturan keuangan adalah 10-20-30-40, yakni untuk porsi bagaimana mengatur keuangan dari gaji bulanan. Dalam prinsip ini, porsi 10% untuk kebaikan, yaitu sedekah, zakat atau sosial. Lalu, 20% untuk masa depan, yaitu tabungan dan investasi. Kemudian 30% untuk cicilan, seperti kredit rumah ( KPR ) atau kredit mobil. Terakhir, 40% untuk kebutuhan rutin seperti makan, transportasi dan listrik.

 

Tips Bisa Investasi

Berikut ini tiga tips atur keuangan agar gaji bulanan tidak segera habis di tanggal muda.

 

  1. Alokasikan di Awal Bulan

Jangan mentang-mentang baru terima kenaikan gaji bulanan, maka Kamu langsung foya-foya. Segera hitung dari anggaran yang sudah Kamu buat tadi, alokasi apa saja dan berapa yang harus disiapkan.

 

  1. Pisahkan investasi dengan Kebutuhan Harian

Kalau sudah tahu besaran alokasi gaji bulananmu, pisahkan anggaran untuk investasi dengan kebutuhan harian yang ada di rekening bank atau ATM. Hal ini agar uang investasi untuk masa depan tidak terpakai atau tercampur dengan belanja harian.

Satu wadah yang bisa dipilih untuk investasi adalah reksadana. Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan ke aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi dan pasar uang. 

​Reksadana adalah produk investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Reksadana pun banyak jenisnya yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Kamu.

 

  1. Disiplin

Hal terpenting setelah Kamu mengatur keuangan adalah disiplin. Kamu harus berusaha konsisten menerapkannya setiap bulan. Bila sudah punya tujuan investasi tertentu, misal ingin lanjut kuliah 2 tahun lagi, jangan mencairkan dana investasi sebelum target dana itu tercapai.

 

Daftar Lengkap Upah Minimum Enam Provinsi di Jawa

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ( Permenaker ) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan upah dibatasi maksimal 10 persen.

Pada enam provinsi di Pulau Jawa, kenaikan UMP berkisar 5 sampai 8 persen. Persentase kenaikan upah di DKI Jakarta menduduki peringkat paling rendah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengumumkan UMP DKI Jakarta 2023 menjadi Rp 4.901.798 atau naik sebesar 5,6 persen. Kendati demikian, UMP 2023 DKI Jakarta secara nominal adalah yang paling tinggi di antara provinsi lainnya.

Sementara kenaikan UMP Banten naik sedikit lebih besar, yakni sebanyak 6,4 persen atau Rp 160.076,89. Sehingga UMP Banten yang sebelumnya sebesar Rp 2.501.203,11, naik menjadi Rp 2.661.280. Penetapan upah tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023, tertanggal 28 November 2022,

Selanjutnya adalah kenaikan UMP di Yogyakarta yang mencapai 7,65 persen atau sebesar Rp 140.866,47. Sehingga, mulai tahun depan UMP Yogyakarta menjadi Rp1.981.782 dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.840.915,53.

Plh Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono mengatakan kenaikan UMP itu telah diputuskan Gubernur DIY Sultan HB X berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. Rekomendasi itu meliputi unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, unsur pemerintah, serta data dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) soal pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

Sedangkan UMP Jawa Timur naik sedikit lebih besar dibandingkan Yogyakarta, yakni 7,86 persen. Artinya, UMP Jawa Timur naik dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.891.567,12 menjadi Rp2.040.244. Penetapan UMP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022.

Adapun Jawa Barat menduduki posisi kedua dengan kenaikan UMP 2023 tertinggi di Pulau Jawa. UMP Jawa Barat naik sebesar 7,88 persen. Dari yang sebelumnya Rp1.986.670,17, UMP Jawa Barat mulai tahun depan naik menjadi Rp 1.986.670,17. Menurut Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Persentase Kenaikan upah paling tinggi di Pulau Jawa adalah UMP Jawa Tengah, yakni mencapai 8,01 persen. Namun, secara nilai kenaikan UMP di provinsi ini hanya sebesar Rp 145.234 atau lebih rendah dibandingkan tiga provinsi lainnya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69, naik 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp1.812.935.

Batas upah minimum ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Dengan ditetapkannya UMP 2023, pengusaha dilarang memberikan upah pada pekerja atau buruh di bawah batas minimum yang ditetapkan. Namun, 10 asosiasi pengusaha merasa UMP yang ditetapkan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 memberatkan pelaku usaha sehingga mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung ( MA ).

Di sisi lain, kritik pun datang dari pihak serikat buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak nilai prosentase kenaikan UMP tersebut. Alasannya, karena masih di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan 5 persen.

“Jika tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10-13 persen,” tutur Said Iqbal.